Narkoba

Timgab Polres Siak Tangkap Pelaku Narkotika Internasional

Di Baca : 3777 Kali
Tim Gabungan Polres Siak Tangkap Pelaku Narkotika Skala Internasional. 6 kg Shabu dan 4926 Butir Ekstasi Diamankan

Dari pemaparan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK yang didampingi Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH menjelaskan kepada sujumlah wartawan di aula Mako Polres Siak, Jumat (27/07/2018).

"Penangkapan yang kita lakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tetang adanya jaringan Narkotika berskala Internasional yang akan melintasi wilayah hukum Polres Siak. Kemudian kita siapkan dan bentuk Tim Gabungan khusus itu melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi tersebut den lanjut dengan pengintaiannya, dan itu hampir tiga Minggu sebelum pelaku tertangkap. 

"Setelah Tim Gabungan mengetahui adanya gerak gerik dari jaringan Narkotika skala Internasional ini, kemudian Tim Gabungan melakukan siaga penuh, pada saat mobil pelaku hendak melewati Wilayah Hukum Polres Siak tepatnya di Bundaran Kelurahan Sungai Mempura, tepatnya di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) Kabupaten Siak.

"Karna kecurigaan Tim gabungan kita sangat kuat terhadap Mobil Avanza berwarna hitam, kemudian Tim Gabungan memberhentikan mobil tersebut, saat supir ditanyai yang juga pelaku mengatakan hendak ke Kota Pekanbaru akan melihat keluarganya yang sakit, Karna ada kecurigaan kemudian Tim Gabungan pengeledahan terhadap mobil tersebut.

"Alhasil dari pengeledahan, salah satu kardus yang dibungkus dengan durian. Tim Gabungan menemukan bungkusan shabu shabu seberat 6kg dan 4926 pil ekstasi berwana pink. Selanjutnya kedua pelaku Narkotika dan Barang Bukti (BB) Kita amankan Ke Mako Polres Siak.

Dalam kajian Kapolres Siak terhadap kedua pelaku, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK kembali menegaskan," Kedua pelaku Narkotika  sudah memiliki jaringan berskala International, hasil dari pemeriksaan kita tetang Barang Bukti (BB) Narkotika berasal dari Negara China yang dimasukan ke Negara Malaysia dan diseludupankan ke Kabupaten Bengkalis.

"Tujuan pelaku Narkotika, rencana akan membawa barang haram tersebut ke Kota Pekanbaru, berdasarkan dari keterangan Pelaku Narkotika. Pelaku merupakan kurir dan juga sebagai perantara yang sudah memiliki jaringan cukup luas, meskipun pelaku ini mengakui baru pertama kali melakukan tentu kasus ini tetap akan kita dalami.

"Kedua pelaku berinisial BY (18) dan RN (36) kedua berasal dari Kabupaten Bengkalis. Sejauh ini menurut pengakuan dari pelaku, mereka di control dan kendalikan oleh seseorang yang berada di Lapas Gobah Kota Pekanbaru, dan atas perbuatanya, Kedua Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana Mati, 

Dari pengakuan pelaku juga. Pelaku dijanjikan upah sebanyak 3 juta dan sampai 10 dalam per 1 kg shabu shabu tersebut. dan pelaku juga mengakui sudah dibayar sebesar 3 jt.

"Saya selaku Kapolres Siak sangat mengapresiasi kepada personel Tim Gabungan yang sudah berhasil menjalankan tugas terbaiknya, baik itu kepada Institusi Polri maupun kepada masyarakat. Kenapa tidak, dengan 6kg sabu ini kita sudah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 30 Ribu orang kurang lebih, berbicara harga Narkotika jenis shabu shabu ini kita perkiraan harganya mencapai 6 milyar. 

"Sedangkan untuk pil Ekstasi dengan total 4926 Ribu Butir, kalau saja 1 butir saja untuk satu orang, kita juga sudah selamatkan anak bangsa sebanyak 4926 orang, untuk harga pil ekstasi kita perkirakan sebesar 1,4 milyar, kita total harga secara keseluruhan Shabu dan ekstasi ini mencapai 7,4 milyar, dan yang terpenting bagi kita adalah, kita sudah berhasil menyelamatkan ribuan  anak bangsa dari bahaya Narkotika ini. 

"Terkait adanya pemberitaan tentang salah satu pelaku adanya mengatakan Honorer di salah satu istansi pemerintah. Saya tegaskan kedua pelaku hanyalah buruh dan bukan Honorer, yang jelas kasus ini kita kembangkan dan akan kita lakukan pendalaman, untuk kendaraan yang dikendarai pelaku adalah mobil rental, dan pemiliknya sudah datang guna membutikan unit tersebut miliknya," papar Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK.(adifa) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar