BERKAT INFORMASI MASYARAKAT

IRT di Gasib Siak Ditangkap, Simpan Narkotika di Bra

Di Baca : 4453 Kali
LA alias Lipeng (33) yang memiliki narkotika jenis shabu-shabu ditangkap aparat Sat Res Narkoba Polres Siak.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Sat Narkoba Polres Siak, Riau kembali berhasil menciduk seorang pelaku Narkotika. Kali ini, pelaku Narkotika seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Penangkapan pelaku Narkotika berlangsung di Jalan Keranji Guguh, tepatnya di Kampung Keranji Guguh Afdeling III, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau Sabtu dinihari (28/7/2018).

Keberhasilan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kala menciduk pelaku Narkotika yang berinisial LA alias Lipeng (33) tersebut, berkat adanya informasi yang diberikan masyarakat. Kemudian informasi dikembangkan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak, tepatnya pada Kamis (26/7/2018) sekira pukul 23.30 WIB. 

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH akhirnya berhasil mengamankan pelaku Narkotika tersebut, kemudian sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika yang diduga berjenis shabu-shabu.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH menjelaskan kepada Detak Indonesia.co.id pelaku Narkotika yang berinisial LA alias Lipeng (33) tersebut diamankan di rumahnya saat hendak melakukan transaksi narkotika.  






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar