KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Idrus Marham di Suap PLTU Riau-I
Kuat dugaan pertemuan itu di luar agenda formal atau rapat pembahasan proyek PLTU Riau-I. Bahkan, Lembaga Antirasuah mengendus pertemuan itu terjadi di luar kantor dengan agenda memuluskan Blackgold sebagai konsorsium penggarap proyek bernilai USD900 juta tersebut.
"Kalau formal tentu dilakukan di kantor misalnya dalam rapat-rapat resmi atau ada pertemuan informal dan apa yang dibicarakan di sana," ujar Febri.
Idrus hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Eni. Menurut Febri, sepanjang pemeriksaan penyidik lebih banyak mencecar mantan Sekjen Partai Golkar itu soal pemulusan Blackgold sebagai salah satu mitra PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk menggarap proyek PLTU Riau-I.
"Jadi kami terus menggali untuk mengetahui sebenarnya bagaimana proses persetujuan atau proses sampai dengan rencana penandatanganan kerja sama dalam proyek PLTU Riau satu ini," pungkasnya.(DI)
Tulis Komentar