AHLI IPB: 

Jokowi Digugat karena Kegagalan Pendahulunya Atasi Karhutla

Di Baca : 3799 Kali
Sebanyak 233 titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan terpantau oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Sabtu (25/8/2018).

Gugatan yang dilayangkan kepada pemerintah atas nama Presiden Jokowi dan enam pihak lainnya di PN Palangkaraya kata Bambang, sebenarnya gugatan dari kegagalan pemerintah sebelumnya, karena di masa Jokowi justru sudah banyak terjadi perubahan.

''Kalau mau jujur dari 12 tuntutan yang diajukan itu, tepatnya sebelum gugatan dikabulkan PN pada Maret 2017, sebagian besar sebenarnya sudah dipenuhi. Sudah banyak langkah berani pertama dan belum pernah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah,'' tegas Bambang.

Dimulai dari SE-Menteri LHK nomor 495/2015,  PermenLHK 77 tahun 2015, dilanjutkan pada Januari 2016, Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.01 tahun 2016 terkait pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk merestorasi areal gambut terbakar 2015. 

Kemudian lahir kebijakan bersejarah, yakni PP 57 tahun 2016 tentang tata kelola gambut yang menjadi awal pondasi moratorium pembukaan gambut baru, termasuk di dalamnya penghentian seluruh aktivitas di areal gambut pada izin yang lama. 

Selanjutnya lahir PermenLHK nomor 32 tahun 2016, PermenLHK terkait pengelolaan dan pemulihan gambut nomor 14 sampai dengan 17 tahun 2017. Hingga PermenLHK nomor 9 tahun 2018 tentang siaga darurat kebakaran, serta keseriusan penegakan hukum yang untuk pertama kali baru berani menyasar korporasi secara tegas.

''Fakta ini semua menegaskan bahwa di era Presiden Jokowi Karhutla ditangani dengan sangat serius, bahkan penanganannya dilakukan secara sistematis dan terencana,'' tegas Bambang.

Penanganan Karhutla secara menyeluruh tersebut kata Bambang, telah membawa hasil signifikan. Jumlah titik api menurun hingga 85 persen, Indonesia akhirnya untuk pertama kali bisa bebas bencana Karhutla dan asap secara nasional pada tahun 2016 dan 2017 lalu, dan tidak ada asap lintas batas ke negara tetangga setelah biasanya rutin terjadi hampir dua dekade.(*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar