PT MAL DAN BIP BELUM DITINDAK TEGAS

10.000 Ha Hutan Lindung Bukit Batabuh Dibabat !

Di Baca : 4020 Kali
Pondok milik pejabat Pemkab Inhu, Riau Kabag Tapem Setdakab Inhu, Syahrudin yang diduga berada di dalam Hutan Lindung Bukit Batabuh luasnya puluhan hektare. (Zul/Detak Indonesia.co.id)

Rengat, Detak Indonesia--Tokoh masyarakat Peranap, Milli Taufiq dan Samar hingga praktisi hukum di Peranap minta Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) RI untuk dapat mengembalikan fungsi hutan.

"KLHK yang kini tengah melakukan evaluasi, penyelidikan dan peninjauan areal Hutan Lindung Bukit Batabuh (HLBB) yang diduga dibabat PT Mulia Agro Lestari (MAL) dan PT Bagas Indah Perkasa (BIP), agar dikembalikan kepada fungsinya sebagai kawasan hutan lindung," kata Milli Taufiq.

Kini ada sekitar 10.000 hektare kawasan HLBB di wilayah Desa Pesajian, Puntikayu dan Pauhranap Kecamatan Peranap dan Batangperanap, Inhu, Riau, sudah ludes dibabat tanpa bekas dan berubah menjadi kebun kelapa sawit. MAL atau belakangan menamakan perusahaannya menjadi PT Runggu Prima Jaya (RPJ), selanjutnya mengaku milik Koperasi Aspekindo dan koperasi lainnya, juga diduga dibabat oleh BIP dan sejumlah pejabat Inhu di antaranya Kabag Tapem Pemkab Inhu, Syahrudin.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar