DEKAT DARI BIBIR PANTAI DAN SUNGAI

Tak Layak Ditambang, Tapi Pasir Pantai Tetap Dikeruk !

Di Baca : 4723 Kali
Tambang pasir PT Indo Inter Intraco di Marok Kecil, Dabo Singkep, Kabupaten Daik Lingga Provinsi Kepri yang merusak pantai dan DAS sungai. (Foto ist)

Jon mengaku pernah melakukan investigasi dan survei ke lokasi bersama beberapa rekan media online termasuk juga mitra dari Pasi Intel Korem Kepri yang bertugas untuk wilayah Kabupaten Lingga.  Di mana lokasi tambang PT Indo Inter Intraco di wilayah Tanjung Keruing Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan ini tidak layak untuk ditambang. 

"Sebelah bujur selatan hanya berjarak sekian puluh meter saja dari pinggiran pantai dan sebelah bujur Utara sekian puluh meter juga dari pinggiran sungai. Jadi sangat besar kemungkinan ke depannya perkampungan Desa Marok Kecil akan terpisah dari pulau Dabo ini," ucapnya.

Terpisah, pimpinan PT Indo Inter Intraco, Abi yang dihubungi Detak Indonesia.co.id via ponselnya untuk dikonfirmasi tidak mengangkat ponselnya. Berkali-kali ditelepon untuk dimintai penjelasannya sehubungan hasil investigasi aktivis lingkungan itu, Abi tidak juga berkenan mengangkat ponselnya nomor 085376836161.

Tak hanya di Lingga saja kerusakan lingkungan terjadi. Tapi di Desa Meral Tanjungbalai Karimun juga terdapat kerusakan lingkungan terdapat lubang-lubang besar seperti danau bekas tambang.(azf)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar