SAAT RAZIA OPERASI PATUH 2019

Acungkan Senjata, Polisi 50 Kota Tembak Terduga Narkoba

Di Baca : 5642 Kali
Terduga kepemilikan narkotika shabu dilumpuhkan dengan tembakan oleh personel Polres Kabupaten 50 Kota Sumbar saat Razia Operasi Patuh 2019, Sabtu (7/9/2019). (Foto istimewa)

Pangkalan, Detak Indonesia--Sabtu 7 September 2019 sekira pukul 9.30 WIB, telah dilakukan penembakan kepada diduga tersangka memiliki Narkotika jenis Shabu dan kepemilikan Senjata Api jenis FN di depan Mako Polres 50 Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Adapun kronologis kejadian pada Sabtu 7 September 2019 sekira pukul 08.00 WIB, Sat Lantas bersama personel Polsek Pangkalan melakukan Razia Ops Patuh di wilayah hukum Polsek Pangkalan tepatnya di depan Pos Lantas Polsek Pangkalan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Lantas Ipda Apriman Sural.

Kemudian memberhentikan satu unit mobil merk Honda Jazz warna putih No.Pol BM 1516 SF. Namun yang bersangkutan tidak mau berhenti justru mengacungkan senjata api dari dalam mobil dan dengan kecepatan tinggi.

Kemudian Kanit Turjawali menghubungi Kanit SPKT Aipda Romi Paslah untuk melakukan Razia di depan Mako Polres bersama personel Reskrim, Narkoba dan Lantas. Sekitar satu jam kemudian mobil tersebut sampai di depan Mako Polres 50 Kota Sumbar dan diberhentikan. 

Namun pengemudi tidak mau berhenti justru menabrak mobil yang ada di depannya yang diberhentikan personel sebanyak tiga mobil dan kemudian mundur menabrak mobil di belakang, lalu pengemudi mengacungkan senjata api dari dalam mobil dan personel melakukan penembakan peringatan ke atas sambil menyuruh keluar, dan tidak dihiraukan dan mengancam personel dengan senjata api.

Kemudian personel melakukan penembakan ke arah mobil sebagai berikut:
1. Bripka Ritomy personel Reskrim melakukan tembakan peringatan dua kali dan mengarahkan ke mobil dua kali. (selonsong peluru dari revolper miliknya empat selonsong).
2. Brigadir Bayu Satria (personel Reskrim) melakukan tembakan peringatan satu kali dan satu ke arah mobil. (selonsong peluru revolper dua)
3. Brigadir Angga Saputra (personel Reskrim) melakukan tembakan satu kali peringatan dan satu ke arah mobil.
(Selonsong Revolper dua).
4. Brigadir Hudia Waer personel Sabhara) melakukan tembakan satu kali ke arah mobil.(selonsong peluru HS satu buah).
5. Bripda Syahrul Edri (personel Sabhara) melakukan tembakan peringatan satu peluru karet dan tiga peluru tajam dengan senpi P2 Sabhara. (selonsong peluru satu).

Tersangka Yudi, 35 tahun, laki laki, wiraswasta, alamat Rumbai Kota Pekanbaru (meninggal dunia dengn tembakan arah leher satu peluru tembus, satu peluru tangan kiri) sudah dikirim ke Rumah Sakit Polda Sumbar untuk otopsi.

Bersama seorang perempuan nama Wela Hadan, 27 tahun, IRT, alamat Jalan Hangtuah Ujung Perum Hangtuah No.1C Kota Pekanbaru, Riau. Positif narkotika jenis shabu mengalami luka tembak pada tangan kanan).

Barang Bukti.
1. 1 unit mobil Jazz warna Putih No.pol. BM 1516 SF.
2. Narkotika jenis Sabu seberat +_ 400 gram.
3. Senjata api jenis FN warna hitam (peluru nihil).(*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar