Gunakan Alat Berat

Satpol PP Pekanbaru Rubuhkan Bangunan Liar

Di Baca : 2161 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Banyak bangunan liar seperti warung ataupun rumah liar yang dibangun tanpa izin di kota Pekanbaru, Riau. 

Melihat masih adanya bangunan liar tersebut, Jumat pagi (22/11/2019), petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru melakukan penertiban di Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Kabid Ops dan Tibmas Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto SSTP di lokasi mengatakan, prtugad Satpol PP melakukan eksekusi terhadap bangunan liar seperti warung-warung atau rumah liar di Jalan Air Hitam.

"Sebelum dilakukan eksekusi, kami sudah melakukan sosialisasi dan juga telah menyurati sampai 3 kali, bahkan pihak kecamatan pun juga telah menyurati. Tapi saat ini, mereka masih belum mengindahkan. Dan kemarin batas waktu terakhir kesempatan bagi mereka. Karena itu, kami sekarang melakukan eksekusinya," sebutnya.

Dijelaskan Desheriyanto, tujuan dilakukan eksekusi bangunan liar itu karena akan dilakukan pembangunan jalan.

Terkait bangunan liar yang ada masuk meteran listrik, Des enggan menjelaskan.

"Kalau masalah adanya meteran listrik yang terpasang di warung liar itu, pengawasannya dari PLN," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Percepatan Kementerian PU, Elwin Siahaan ST MT kepada wartawan menjelaskan, terkait penertiban bangunan liar tersebut karena akan dibangun jalan dua jalur.

"Jalan yang akan dibangun dua jalur itu di Jalan Air Hitam sepanjang 2 km, sedangkan di Jalan Siak II sepanjang 1,4 km," kata Elwin.

Jadi, sambungnya, kalau mau dibangun jalan, tentu sebelumnya harus steril lokasi yang akan dibangun jalan dua jalur itu nantinya.(*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar