LAHAN TAK DIKELOLA AKAN DIAMBIL NEGARA LAGI

Presiden Serahkan 41 SK Perhutanan Sosial di Riau

Di Baca : 5596 Kali
Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok tani, koperasi, yang ada di Provinsi Riau bertempat di Tahura Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) Minas, Siak di jalan lintas Pekanbaru-Minas Km 23 Jumat (21/2/2020). (F

Mengutip siaran pers Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, hingga Februari tahun 2020, penyerahan hak kelola hutan sosial telah mencakup lahan seluas 4,062 juta hektare dengan jumlah SK sebanyak 6.464 unit SK serta 821.371 kepala keluarga penerima hak. Sedangkan untuk pengakuan dan penetapan hutan adat mencakup lahan seluas 35.150 hektare yang terbagi untuk 65 masyarakat hukum adat dengan 36.438 kepala keluarga di dalamnya.

Dalam acara penyerahan ini turut hadir di antaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur Riau Syamsuar.

Edukasi Perhutanan Sosial

Dalam kunjungan Presiden ini, 41 kelompok tani hadir dengan jumlah total sekitar 2.076 orang. Ada acara edukasi dan hiburan bagi peserta Perhutanan Sosial dan interaksi Menteri LHK, dialog edukasi Perhutanan Sosial untuk pemerataan ekonomi, sambutan Gubernur Riau
, laporan Menteri, Penyerahan KUR, CSR, alat ekonomi produktif dan bibit produktif, penyerahan SK Perhutanan Sosial, dan lain-lain.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar