PROPOSAL DISETUJUI

Penghadangan Truk TBS PT KAP Berakhir

Di Baca : 5465 Kali
Armada truk TBS PT KAP diperbolehkan melintas oleh para pemuda penghadang di Desa Pancurangading Seigaluh Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, Selasa malam (17/3/2020) setelah proposal desa disetujui pihak PKS PT KAP. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id

Informasi yang didapat, aksi ini muncul karena proposal yang diajukan beberapa kelompok warga minta bantuan Rp14,5 juta belum dipenuhi pihak PKS.Warga tetap minta Rp14,5 juta. Karena belum dipenuhi makanya warga memblokade jalan kabupaten simpang empat Desa Pancurangading tempat lalu lalang truk TBS masuk memasok TBS ke PKS PT KAP.

Informasi ada beberapa oknum warga yang konon ada yang menggerakkannya dari belakang, dan karena ada juga masalah persaingan pemasokan TBS. Dimana saat ini perusahaan berupaya pengadaan pemasokan TBS sendiri, sehingga pemain Pemasok Buah (PB) di Desa Pancurangading ini tersaingi berkurang ordernya.

Saat malam itu warga masih memblokade jalan aspal simpang empat Desa Pancurangading dan berkumpul menghadang truk TBS yang masuk. Sementara mobil patroli kepolisian baru tiba di lokasi pukul 21.15 WIB malam.  Aksi penghadangan mulai Selasa siang (17/3/2020) pukul 14.00 WIB dan berlangsung pukul 21.10 WIB. Lokasi penghadangan berjarak sekitar 10 km dari PKS PT KAP. Lima unit truk TBS yang dihadang warga tertahan di Pasar Minggu Km 21 Seigaluh takut melintas Desa Pancurangading yang dihadang warga.

KTU PT KAP Irfan mengatakan pihak perusahaan sering membantu warga. Sementara Kades Pancurangading H Yuli Sriyatno alias Jul SP yang dikonfirmasi via ponselnya/whatsappnya belum menjawab.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar