Untuk pencegahan dan penanggulan Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan

140 Narapidana Lapas Rohul Akan Bebas

Di Baca : 2091 Kali
Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah berencana akan memberikan asimilasi/pembebasan kepada 140 narapidana. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar