hendaknya tak mudah menyampaikan ke media massa

Pucuk Adat Kenegerian Rumbio Beri Keterangan Pembangunan Kebun Sawit Kenegerian Rumbio

Di Baca : 3562 Kali
Datuk Godang Kenegerian Rumbio yang juga Pucuk Adat Kenegerian Rumbio, Edi Susanto

Diceritakan di penghujung tahun 2013, akhirnya pembangunan kebun terealisasi seluas 15 hektare. Hal itu disebabkan tidak adanya ketersediaan lahan satu hamparan 20 hektare.

"Pembelian lahan oleh perusahaan menjadi piutang Lembaga Adat Kenegerian Rumbio. Pembayaran piutang pembelian dipotong dari hasil penjualan hasil kebun senilai 30 persen, dicicil setiap bulan," terangnya.

Setelah pembangunan kebun lebih kurang 4 tahun, pada tanggal 12 Juni 2018, pihak perusahaan menyerahkan pembangunan kebun kepada Ninik Mamak Kenegerian Rumbio, di atas kebun yang dibangun, disaksikan Ninik Mamak, anak kemenakan dan beberapa Kepala Desa. Berita acara penyerahan kebun secara simbolis di terima oleh Datuk Godang Kenegerian Rumbio, Edi Susanto.

Dari tanggal penyerahan kebun hingga bulan April 2019, Kenegerian Rumbio belum dapat menikmati hasil kebun, lantaran hasil kebun terpotong habis oleh biaya perawatan kebun seperti, biaya menyiang, biaya pemberantasan ilalang, biaya menunas/sensus/menyisip, biaya pembuatan jalan dan jembatan, biaya pembuatan rumah penjaga, biaya panen dan honor pemgawas dari Ninik Mamak, ucapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar