Pucuk Adat Kenegerian Rumbio Beri Keterangan Pembangunan Kebun Sawit Kenegerian Rumbio
Pucuk Adat Kenegerian Rumbio, Datuk Godang, Edi Susanto memastikan, tidak ada kebun pribadi Penghulu/Ninik Mamak dalam hamparan kebun yang telah dibangun oleh PT Tasmapuja tersebut.
"Jika ternyata ada kepemilikan kebun dalam hamparan itu, berarti penambahan atas kebun Lembaga Adat Kenegerian Rumbio," tegasnya.
Datuk Godang Kenegerian Rumbio ini meminta kepada Ninik Mamak dan anak kemenakan. Bila ada persoalan yang kurang jelas, hendaknya tidak mudah menyampaikan ke media massa, karena bisa menimbulkan efek lain. Lebih baik, minta penjelasan terlebih dulu, karena selama ini kami selalu ada waktu bila dimintai keterangan atau pendapat, pintanya.
"Saya rasa keterangan di atas bisa dipahami dan mungkin tidak ada lagi yang tidak jelas," pungkasnya. (Syailan Yusuf)
Tulis Komentar