Pucuk Adat Kenegerian Rumbio Beri Keterangan Pembangunan Kebun Sawit Kenegerian Rumbio
"Mudah-mudahan, hasil kebun bisa menyentuh seluruh anak yatim dan fakir miskin di Kenegerian Rumbio," harapnya.
Bila dana hasil kebun ini ternyata tidak mencukupi, kita minta agar pihak perusahaan dapat membantu melalui program CSR.
"Hal ini belum dapat dijelaskan kepada anak kemenakan, karena, belum ada kejelasan dari pihak perusahaan, namun begitu, saya selalu mengkomunikasikan hal ini kepada Penghulu Nan Sepuluh, karena hal ini tetap saya rapatkan ke Penghulu," sebutnya.
Dilanjutkan Edi, mengenai surat menyurat atau legalitas kebun, semua ada dalam Akta Notaris. Kepemilikan kebun nama Penghulu/Ninik Mamak mengatasnamakan Lembaga Adat Kenegerian Rumbio.
"Jangan ada lagi keraguan anak kemenakan, karena kebun itu tidak akan pernah menjadi kepemilikan pribadi Penghulu/Ninik Mamak," kata Edi Susanto.
Tulis Komentar