Kapolres Rokan Hulu agar meninjau kembali

Pelaku Kriminal Bebas dengan Alasan Perdamaian

Di Baca : 3667 Kali

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Sempat mendekam di tahanan Polsek Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau tiga pelaku pencurian di los pasar Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya menghirup udara bebas setelah melakukan perdamaian dengan korban.

Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku melancarkan aksinya di kerumunan warga yang sedang melakukan aktifitas jual beli di los pasar Desa Muara Dilam, Jum’at (3/4/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Pada saat itu salah seorang pelaku berinisial NL (34) menarik tas belanja korban inisial F dari belakang. Korban kemudian menoleh ke belakang dan sempat tarik menarik dengan pelaku.

Merasa tertekan, korban langsung berteriak dan berhasil mengambil kembali tas belanjaannya. Akhirnya pelaku berjalan dan masuk ke dalam mobil Toyota Calya warna putih dengan Nopol BM 1475 MS yang di dalamnya ada dua teman pelaku lainnya inisial Y dan J.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar