Polda Banten Keluarkan 3.813 Teguran Simpatik
Di Baca : 2336 Kali
Aparat kepolisian melakukan razia dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya Provinsi Banten, Senin (27/4/2020. (Foto BidHumas Polda Banten)
Sambung Edy Sumardi, bahwa pihak Kepolisian Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait yang melaksanakan penanganan atau pelaksanaan PSBB akan terus memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran agar dapat mematuhi peraturan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.(*/di)
Tulis Komentar