Selama 9 Hari PSBB

Polda Banten Keluarkan 3.813 Teguran Simpatik

Di Baca : 2333 Kali
Aparat kepolisian melakukan razia dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya Provinsi Banten, Senin (27/4/2020. (Foto BidHumas Polda Banten)

Lanjut Edy Sumardi, dalam 6 lokasi check point tercatat sebanyak 3.813 pelanggar yang diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran terkait aturan atau ketentuan yang berlaku dalam penerapan pelaksanaan PSBB.

"Pelangaran yang ditemukan saat pelaksanaan PSBB yang dilakukan warga adalah, tidak memakai masker, konfigurasi jumlah dan posisi orang dalam kendaraan mobil, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan berbeda domisili," kata Edy Sumardi.

Bagi masyarakat yang melanggar dan tidak mengindahkan aturan yang tercantum dalam pelaksanaan PSBB kata Edy Sumardi, pihaknya akan memberikan teguran atau sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, baik itu KUHP maupun peraturan perundang-undangan yang lain.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar