TAK SESUAI PEDOMAN TEKNIS

Kades Dinilai Tidak Patuh Dalam Pengadaan Ambulance

Di Baca : 2521 Kali
Mobil ambulance di Kampar Riau yang tak sesuai dengan pedoman teknis. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Dalam rangka mewujudkan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Riau satu desa satu ambulance, Pemerintah Kabupaten Kampar sudah berangsur merealisasikan sejak tahun 2017 dan 2018.

Untuk tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kampar sebelumnya telah menganggarkan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada desa untuk pengadaan ambulance desa berdasarkan keputusan Bupati Kampar Nomor : 900-608/XI/2017 tanggal 14 November 2017, tentang penetapan alokasi bantuan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang bersumber dari perubahan anggaran belanja daerah.

Hal tersebut juga dilanjutkan tahun 2018 dan tiap tahun tetap terlaksana dengan baik. Sementara di tahun 2019, proses lelang di ULP Kampar saat itu ada kendala waktu. Maka kegiatan pengadaan ambulance diserentakkan di tahun 2020 ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar