Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Riau Akan Belajar 2 Bulan
Usai melakukan Lounching SKPP Daring, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan bahwa usai mengikuti pendidikan, peserta SKPP daring ini akan disertifikasi oleh Bawaslu RI. Tujuan SKPP daring yaitu, pertama untuk menggugah partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan proses pemilu, proses pemilihan kepala daerah, yang disebut pengawasan partisipasi yang berbasis masyarakat. Kedua, sebagai sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat.
Ketiga, sebagai pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada secara berkesinambungan. Dan keempat, yaitu menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader penggerak pengawasan, pengawasan partisipatif, kader penggerak pengawasan partisipatif yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Riau.(*/rls/di)
Tulis Komentar