DITANGKAP DI KANTIN PABRIK KELAPA SAWIT

Dua Pemakai-Pengedar Sabu Diamankan Polsek Tambusai Utara

Di Baca : 4922 Kali
Dua pemakai dan pengedar shabu ditangkap aparat Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokanhulu Riau, Jumat (8/5/2020).

Kemudian setelah mendapatkan laporan tersebut saat itu Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara Iptu D Raja Napitupulu SIK. Mendapatkan laporan tersebut  Kapolsek Tambusai Utara langsung bergerak bersama Kanit Reskrim dan anggota,setelah sampai di PKS PT MIS,Kapolsek Tambusai Utara dan anggota benar melihat orang yang telah diamankan tersebut.

Dan saat itu dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti Narkotika jenis shabu Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa untuk pengembangan selanjutnya.

Lalu penyidik melakukan pengembangan shabu yang dimiliki AS saat itu. AS mengatakan bahwasanya dirinya mendapatkan shabu tersebut dari PNJ yang berdomisili di Km 25 Desa Mahato mendapatkan keterangan tersebut Kapolsek Tambusai Utara, dan anggota langsung bergerak cepat menuju rumah PNJ.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar