DITANGKAP DI KANTIN PABRIK KELAPA SAWIT

Dua Pemakai-Pengedar Sabu Diamankan Polsek Tambusai Utara

Di Baca : 4924 Kali
Dua pemakai dan pengedar shabu ditangkap aparat Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokanhulu Riau, Jumat (8/5/2020).

Pada saat sampai di rumah PNJ Kapolsek dan Tim tidak menemukan PNJ karena PNJ diduga telah melarikan diri namun pada saat berada di rumah PNJ tersebut Kapolsek dan Tim berhasil menangkap anak PNJ yang bernama TRZ dan dilakukan penggeledahan terhadap kamar gudang yang berada di rumah PNJ dan benar dari dalam kamar gudang tersebut Kapolsek dan Tim menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu berikut alat hisapnya. 

Dan setelah diintrogasi terhadap AS saat itu AS memgakui bahwa barang bukti shabu tersebut kepunyaannya dan didapatnya dari Bar, setelah mendapatkan barang bukti tersebut, saat itu terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara guna diusut lebih lanjut. (ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar