Menantu dan Walikota Pekanbaru Jangan Hanya Sibuk Pikirkan Mega Proyek
"Rapat ini haram hukumnya karena anggota hanya hadir 27 orang dari jumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru 45 orang, kurang 2/3 yang hadir. Saya minta rapat ditunda dulu, kalau dilanjutkan kita telah langgar Tatib. Di DPRD baru dianggap sah jika memenuhi kuorum, kalau tidak kuorum berarti cacat hukum, paripurna haram dan produk hukum yang dilahirkan juga haram," tegas Fraksi Golkar Ida.
Pasalnya, di tengah masyarakat yang kelaparan akibat Covid-19, Wali Kota Firdaus dan menantunya yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama malah memikirkan urusan megaproyek.
"Di saat masyarakat kelaparan, walikota dan menantu ngebet mau ngejar proyek yang habiskan anggaran triliun," tegas Ida, Selasa, 12 Mei 2020.
Tulis Komentar