SIDANG LANJUTAN KLAIM KEPEMILIKAN LAHAN DI KAWASAN INDUSTRI TENAYAN PEKANBARU

Saksi Tergugat Tak Hadir, Lusa Digelar Sidang Kesimpulan

Di Baca : 2729 Kali
Sidang perdata Nomor 22 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN)  Pekanbaru Riau perkara klaim kepemilikan tanah di kawasan KIT Pekanbaru Rabu (27/5/2020) saksi tergugat tak bisa hadir maka sidang dilanjutkan Jumat lusa (29/5/2020) agenda kesimpulan.

Menurut keterangan Wandi Nasution di persidangan,  Kelurahan Bencahlesung namanya dulu Kelurahan Sail. Wandi Nst menjabat Seklur mulai Oktober 2017 sampai Februari 2020. Dulu namanya Kelurahan Sail lama. 

"Objek perkara sekarang tidak masuk Kelurahan Bencahlesung, tapi masuk wilayah Kelurahan Industri Tenayan," jelas Wandi. 

Seluruh arsip Desa Sail lama ada di Kelurahan Bencahlesung karena dulu pemekaran Sail lama Kecamatan Tenayanraya ada lima kelurahan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar