KEGIATAN ILEGAL SUDAH BERLANGSUNG LAMA

Aktivis Prihatin Pembuatan Kapal Kayu di Rohil Gunakan Kayu Ilegal

Di Baca : 2594 Kali
Sejumlah dok kapal (tempat industri pembuatan kapal) milik pengusaha di Kabupaten Rokanhilir Provinsi Riau terus menggeliat  dan  berproduksi, dari informasi masyarakat dok kapal tersebut diduga milik pengusaha Bagansiapiapi. (foto ist)

Lebih lanjut Ganda menyebutkan akan segera buat laporan resmi ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga ke Polda Riau agar segera turun langsung ke lapangan industri kapal kayu tersebut agar kerugian negara dan perusakan lingkungan dapat dihentikan.

"Kita tidak anti dengan pengusaha industri kapal kayu, namun seharusnya mereka melalui prosedur hukum dan usaha, urus dulu persyaratan pengelolaan kayu sehingga memiliki dokumen resmi dan menjadi legal untuk nantinya dapat berkontribusi untuk penerimaan negara dan penerimaan bahan baku kayu terpola dan tidak merusak lingkungan," tutup Ganda mengahiri keterangan persnya kepada awak media.(*/azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar