Patut diapresiasi

Polsek Tandun Bantu Terlapor Curi Buah Sawit PTPN V

Di Baca : 2940 Kali
Pelaku pencurian sawit milik Perusahaan Perkebunan (PTPN V) di Tandun, Kabupaten Rokanhulu (Rohul) Riau Rica (31) mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya pada Rabu (3/6/2020). (foto istimewa)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Pelaku pencurian sawit milik Perusahaan Perkebunan (PTPN V) di Tandun, Kabupaten Rokanhulu (Rohul) Riau Rica (31) mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya pada Rabu (3/6/2020).

Ibu dari tiga orang anak yang masih kecil kecil ini dilaporkan oleh pihak Perkebunan PTPN V Tandun Rohul Riau ke polisi karena tertangkap tangan tengah mencuri sawit di areal perkebunan di Kebun Sei Rokan Tandun.

Dalam laporannya pihak perusahaan meminta pelaku pencurian tetap dilakukan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dikarenakan sawit milik perusahaan sudah berulang kali dimaling orang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar