DI SIAKHULU KAMPAR RIAU

Kebun Sawit PT Agro Abadi Tak Kunjung Ditertibkan

Di Baca : 6680 Kali
Demo di depan Kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu meminta Pemprov Riau mengusut lahan kebun sawit PT Agro Abadi di Kecamatan Siakhulu Kabupaten Kampar Riau.

Takim menyebutkan perusahaan yang memiliki luasan kebun 4.061 hektare itu dijadikan kebun KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) tapi menguasai hutan tentu ini mengabaikan aturan. Dia sudah mendatangi kantor Gubri meminta Gubernur Riau Syamsuar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau untuk memanggil dan menindak perusahaan PT AA yang informasinya sudah dibeli dan menjadi milik Stanly (mantan Direktur PT IKPP) Perawang tersebut. KPK agar menelusuri dari mana lahan itu dibeli, siapa yang menjual kebun itu, siapa yang membuka hutan/menumbang kayu log alam dulunya.

Perusahaan ini juga berupaya mengurus izin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu di 2020 namun ditolak DLH Kampar, karena bermasalah hukum. 

Aliansi Mahasiswa Riau Peduli Kampar ini mencurigai perizinan perusahaan yang dinilai masih bermasalah dan berharap Satgas Kebun Ilegal bentukan Gubernur Riau mestinya segera bergerak dan bertindak karena tindakan perusahaan menurutnya sudah merugikan masyarakat dan negara. (*/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar