Semoga rakyat miskin pencari keadilan terayomi dengan kehadiran DPC Peradi Bangkinang

Rakyat Miskin Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis

Di Baca : 3902 Kali
Ketua DPC Pehimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bangkinang, Hakim Ma'rifat SH MH saat audiensi dengan Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisat ST Senin (6/7/2020).(Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Sebelumnya, Hakim Ma'rifat memperkenalkan kepengurusan DPC Peradi Bangkinang periode 2020-2025, sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Nasional (Peradi) Nomor: KEP. 030/PERADI/DPN/III/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Prof Dr Fauzie Yusuf Hasibuan SH MH dan Sekretaris Jenderal Thomas F Tampubolon SH MH tanggal 16 Maret 2020.

Komposisi kepengurusan terdiri dari, Dewan Kehormatan, Penasihat, Ketua yang dibantu oleh tiga orang Wakil Ketua, Sekretaris dibantu dua orang wakil Sekretaris, Bendahara dibantu oleh dua orang Wakil Bendahara.

Dalam personalia kepengurusan, ada tujuh bidang yaitu, bidang PKPA, kerjasama universitas dan pengangkatan advokat, bidang organisasi dan hubungan kerjasama antar lembaga, bidang pembelaan organisasi, bidang eksekusi dan sosialisasi putusan dewan kehormatan, bidang kajian hukum dan perundang undangan, bidang perlindungan perempuan dan anak dan bidang agama, olahraga, seni budaya, sosial dan pengabdian masyarakat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar