DI INDRAGIRI HILIR RIAU

Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Pencernaan Lingkungan PT Bayes Biofule

Di Baca : 3459 Kali
Rembesan limbah pengolahan biofule yang diduga berasal dari kolam penampungan limbah PT Bayas biofule di Desa Bayasjaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Riau merembes ke Sungai Indragiri Juli 2020 (Dok. Lembaga IPSPK3-RI)

Ancaman perusakan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat cukup serius oleh pengelolaan limbah B3 yang tidak serius di mana pihak perusahaan hanya ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya namun merugikan masyarakat dan mengakibatkan lingkungan tercemar.

"Maka kami dari aktivis meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menghentikan sementara pabrik tersebut sampai pengelolaan lingkungannya diperbaiki sesuai dengan UU No 32/2009. Untuk itu kami sudah melaporkan perusahaan PT Bayas Biofule ke Menteri KLHK dan Kabareskrim dengan Nomor Laporan No 70/ laporan-IPSPK3-RI/VII/ 2020 tertanggal 16 Juli 2020 tentang laporan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Bayas Biofule," katanya. 
"Kami berharap agar Kementerian dan Mabes Polri segera menyidik dan menghentikan kegiatan untuk sementara dan memanggil pihak pemilik perusahaan untuk dilakukan penyidikan dan meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan lingkungan tersebut," tutup ganda kepada awak media. (*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar