KEDUABELAH PIHAK LAKUKAN AUDENSI DAN MEDIASI

Massa Koperasi di Dumai Protes PT Semen Padang

Di Baca : 6328 Kali
Massa koperasi di Dumai melakukan audensi dan mediasi dengan PT Semen Padang di Hotel Conford Dumai, Senin (27/7/2020). (foto ist)

"Kami selaku perusahaan hanya menunggu penjelasan dan penyampaian dari pihak KSOP Dumai," katanya. 

Kasi KSOP Dumai Alfian dalam sambutan mediasi ini mengatakan dalam hal ini sebenarnya adalah wewenang dari Kepala KSOP Dumai dan ini juga merupakan wewenang Pusat dan hendaknya dalam permasalahan ini agar menyurati Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Dalam audiensi ini Kepala KSOP Dumai tidak bisa hadir dikarenakan sedang berada di Luar Kota. 

"Kepala KSOP Dumai menyampaikan pesan kepada kami bahwa agar disarankan untuk membentuk UUPJ. Sehubungan SKB 3 Menteri tersebut yang mana adanya tiga lembaga sehingga perlu kiranya dihadiri juga dengan pihak Koperasi. Sehubungan dengan tanggung jawab dan wewenang KSOP Dumai dan Pusat maka saya selaku Kasi KSOP Dumai akan membahas dan menginformasikan kepada Kepala KSOP Dumai terkait hal ini dan akan saya infokan kemungkinan pada tanggal 04 Agustus 2020 akan menginformasikan hasilnya untuk di rapatkan kembali," kata Alfian. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar