KEDUABELAH PIHAK LAKUKAN AUDENSI DAN MEDIASI

Massa Koperasi di Dumai Protes PT Semen Padang

Di Baca : 6346 Kali
Massa koperasi di Dumai melakukan audensi dan mediasi dengan PT Semen Padang di Hotel Conford Dumai, Senin (27/7/2020). (foto ist)

Menanggapi hal ini pihak PT Semen Padang Erizaldi mengatakan pihaknya PT Semen Padang sebagai BUMN dalam pelaksanaan kegiatan di perusahaan sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah.

Dan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah sesuai dengan pelaksanaan lelang yakni badan usaha yang memiliki badan hukum. 

"Kami dari perusahaan hanya diatur sampai menentukan perusahaan mana yang menang dalam lelang untuk melaksanakan pekerjaan. Terkait buruh kami dari perusahaan tidak mencampuri baik dalam hal bongkar material curah maupun pelabuhan dan itu terpulang dari pemenang lelang apakah mengerjakan sendiri ataupun mengsub kan kembali," kata pihak PT Semen Padang. 

Adapun selaku pemenang lelang di perusahaan PT Semen Padang yakni BUMD dan BUBM.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar