Replanting Kelapa Sawit Berlanjut ke Kuansing
Di Baca : 7919 Kali

Setelah dari Jambi, dan Bengkalis Riau beberapa waktu lalu, peremajaan atau replanting kelapa sawit dilakukan di lahan F3 KUD Pratama Jaya Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Rabu (5/8/2020). Sekretaris KUD Pratama Jaya
Sudah ditunjuk petugas Pendamping dalam program PSR ini oleh Dinas Pertanian Kuansing, namun Kadisnya ikut campur tangan melayangkan pula surat Format Pemeriksaan versi Kadis dan ini dibilang petani nonprosedural tak sesuai dengan juknis Dirjenbun RI. Di mana beberapa birokrasi sudah dipangkas dari 18 item susut menjadi dua item saja 2020 sekarang ini. Yang diterapkan Kadis itu (Format Pemeriksaan) adalah aturan tahun 2018 lalu dan tahun 2020 ini tak berlaku lagi karena sudah terwakili oleh petugas Pendamping di lapangan yang ditunjuk Dinas Pertanian Kuansing.
Tulis Komentar