Replanting Kelapa Sawit Berlanjut ke Kuansing

Kalau ada pekerjaan yang tak sesuai, maka sudah ada petugas Pendamping yang akan melakukan pemeriksaan, tak perlu lagi diketahui Kadis Pertanian Kuansing. Bahkan kalau ada pekerjaan yang menyimpang tak sesuai program, pastilah kelompok taninya dan KUDnya protes dan menginginkan pekerjaan agar lebih baik lagi. Selama ini pekerjaan sudah baik sesuai program, petani sudah semangat melakukan peremajaan, tapi birokrasi ASN di Kuansing menjadi penghambat percepatan program PSR Presiden Joko Widodo.
Juknis dari Jakarta Pusat beberapa birokrasi sudah dipangkas, dipermudah, namun dipersulit sehingga mengganggu percepatan program PSR yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kuansing, Riau. (azf)
Tulis Komentar