ALAT BERAT MILIK PT DUTA PALMA NUSANTARA

Polres Kuansing Dalami Dugaan Keterlibatan Tersangka Pembakar Alat Berat di Bisnis PETI

Di Baca : 5166 Kali
Polisi Resort Kuantan Singingi Riau (Polres Kuansing) melaksanakan konferensi pers Selasa (11/8/2020) mendalami keterlibatan seorang tersangka perusakan alat berat di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, bernama Anto, dalam dugaan sebagai koordinator Penamban

Kapolres AKBP Henky Poerwanto yang didampingi Kadis Lingkungan Hidup Kuansing dan Kasat Reskrim Polres Kuansing, menjelaskan berbagai langkah-langkah upaya penanggulangan Dompeng Emas tersebut.

Selama 2020 ini, jelasnya, Polres Kuansing telah menahan 9 tersangka dengan 6 perkara dalam penegakan hukum PETI. Penegakan hukum tersebut tak terlepas sinergi antara Polres dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dalam memberantas PETI kerap beroperasi di Sungai Kuantan dan Singingi.

"Ini bentuk sinergi, kerjasama dalam penegakan hukum memberantas PETI antara Polres dengan Pemkab Kuansing," kata Kapolres Kuansing

Sayangnya, kata AKBP Henky, upaya penegakan hukum Polisi dan Pemkab Kuansing tersebut, ternodai dengan upaya-upaya dari pihak tertentu untuk mengintervensi proses hukum sedang berlangsung.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar