Polres Kuansing Dalami Dugaan Keterlibatan Tersangka Pembakar Alat Berat di Bisnis PETI
"Ini kami lakukan, penegakan hukum guna memberikan efek jera bagi lainnya. Praktik PETI, dompeng emas, tidak lagi terjadi di Kuansing. Ini jelas merugikan, termasuk lingkungan hidup," terang Henky memberikan pemahaman.
Sinergi penegakan hukum memberantas PETI dilakukan Polres Kuansing dengan mengirimkan surat pada Januari 2020 kepada Bupati Kuansing berisikan Penanggulangan Aktivitas PETI di Wilayah Kabupaten Kuansing.
Dalam surat tersebut, Polres Kuansing menjelaskan akan meningkatkan penanggulangan aktivitas PETI melalui tindakan pencegahan serta penindakan dengan mengikutsertakan perangkat desa dan kecamatan.
“Alhamdulillah, surat kami direspon dengan baik oleh Bapak Bupati Kuansing Drs Mursini MSi.
Bupati langsung menggerakkan jajarannya, Satpol PP, Dinas LHK, Dinas Sosial dan PMD, Kesbangpol, Dinas Kopdagrin, Camat dan Kades se Kabupaten Kuansing Riau untuk bersama-sama Polres Kuansing menanggulangi Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut," kata Kakoorspripim tersebut.
Tulis Komentar