PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR

Waspada..!! Terhadap Teman Bila Anda Tidak Mau Rugi

Di Baca : 3565 Kali
Tersangka penggelapan motor, RB.

Ada informasi terhadap tempat keberadaan RB yang diduga pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah gedung yang dekat pinggir jalan Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap RB yang diduga pelaku dan RB yang diduga pelaku mengakui bahwa sepeda motor milik korban BN diserahkan kepada temannya yang bernama STU sebagai jaminan hutangnya sejumlah Rp3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribuh rupiah).

Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna abu-abu dengan No Pol BM 4440 YZA dengan No Rangka MH1KF1128HK3003, No mesin KF11B2302607 dibawa ke Polsek Kandis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pasal yang di persangkakan pasal 372 KUHPidana. (hen) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar