PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR

Waspada..!! Terhadap Teman Bila Anda Tidak Mau Rugi

Di Baca : 3562 Kali
Tersangka penggelapan motor, RB.

Kemudian RB yang diduga pelaku meminjam sepeda motor BN dengan alasan untuk pulang ke rumah yang mana antara pelapor BN dan RB yang diduga pelaku sudah saling kenal selanjutnya pelapor BN meminjamkan sepeda motor miliknya.

Karena RB yang diduga pelaku tidak ada mengembalikan sepeda motor milik pelapor BN maka RB yang diduga pelaku dilaporkan ke Polsek Kandis," terang Kapolsek Kandis, Jum'at (21/08/2020).

Lebih lanjut dikatakan Kepolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH di saat mendapati laporan dari pelapor BN atas perintah Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH, piket Reskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan dan mencari terhadap keberadaan RB diduga pelaku setelah dilakukan penyelidikan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar