KAPUSPENKUM KEJAGUNG: JANGAN BUAT SPEKULASI

Kebakaran Gedung Kejagung, Berkas Perkara Korupsi dan Pidana Umum Aman

Di Baca : 3575 Kali
Pasca kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Jakarta, nampak seluruh bangunan berlantai enam itu gosong dilalap api Sabtu lalu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB (foto atas). Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono beri keteranga

Gedung pembinaan dan intelijen

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada awak media sebelumnya, menyebutkan berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian. Lantai lima juga tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

"Lantai lima dan enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," ujar Hari Sabtu malam lalu (22/8/2020)

 Cagar Budaya

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono Minggu (23/8/2020) menambahkan, gedung yang terbakar ini berstatus cagar budaya atau heritage.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar