KAPUSPENKUM KEJAGUNG: JANGAN BUAT SPEKULASI

Kebakaran Gedung Kejagung, Berkas Perkara Korupsi dan Pidana Umum Aman

Di Baca : 3571 Kali
Pasca kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Jakarta, nampak seluruh bangunan berlantai enam itu gosong dilalap api Sabtu lalu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB (foto atas). Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono beri keteranga

Hal ini Hari jelaskan menjawab pertanyaan yang menyebut gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung yang baru direnovasi.

"Gedung Utama ini heritage, kan enggak boleh dibongkar," kata Hari.

Hari memastikan, Gedung Utama yang terbakar itu bukanlah gedung yang baru direnovasi.

"Itu gedung utama adalah gedung heritage, jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan," ujar Hari.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar