Potongan itu tak hanya di Pabrik, tapi juga setelah kelapa sawit menjadi CPO

Banyak Potongan di Penetapan Harga Kelapa Sawit Riau

Di Baca : 4221 Kali
Foto-foto akrivitas kelapa sawit Riau, dan Ketua Apkasindo Ir Gulat Medali Emas Manurung.(Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)

Celakanya, tidak sepeserpun duit ini mengalir ke Pekebun maupun kelembagaan Pekebun. Lalu di mana duit ini ngendon? Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung, justru memastikan kalau Riau ketinggalan dalam regulasi perkelapasawitan khususnya yang terkait dengan kepentingan Petani. 

Provinsi lain yang luas kebun sawitnya hanya seperdelapan luas kebun sawit Riau, sudah punya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tataniaga TBS. 

"Riau sebagai provinsi terluas kebun sawitnya di Indonesia --- mencapai 3,38 juta hektar. Angka ini setara dengan 20,68?ri 16,3 juta hektar luas kebun sawit di Indonesia --- belum punya Pergub tentang TBS. Mestinya, sejak Permentan 01 Tahun 2018 terbit, sudah harus ada Pergub sebagai turunan. Entah apalah kerja Gubernur dan Kepala Dinas Perkebunan sebelumnya," ujar lelaki 47 tahun itu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar