Potongan itu tak hanya di Pabrik, tapi juga setelah kelapa sawit menjadi CPO

Banyak Potongan di Penetapan Harga Kelapa Sawit Riau

Di Baca : 4216 Kali
Foto-foto akrivitas kelapa sawit Riau, dan Ketua Apkasindo Ir Gulat Medali Emas Manurung.(Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)

Singkat cerita, setelah semua ongkos-ongkos tadi dikurangi, ketemulah harga beli TBS Pekebun Rp1.840,87. Ini belum terbasuk beban sortasi yang bisa mencapai 12 persen!

Di hitungan kedua ini, muncul pertanyaan; haruskah pekebun yang menanggung beban penyusutan pabrik? Sebab dalam sepekan saja, duit Pekebun yang terpotong mencapai Rp1,9 miliar. Jika begitu ceritanya, sama saja Pekebun yang punya pabrik itu. 

Tapi yang paling menjadi pertanyaan adalah beban BOTL. Sebab di BOTL ini, ada ongkos-ongkos yang aneh. Pada lampiran Permentan Nomor 1 Tahun 2020 tadi disebutkan bahwa poin-poin pengeluaran dalam BOTL tadi antara lain; Cost Of Money (bunga dan biaya bank, asuransi keamanan pengiriman uang) yang nilainya hingga 1,33 persen, penyusutan timbangan CPO dalam transportasi 0,30 persen serta kegiatan penetapan harga TBS, pembinaan pekebun dan kelembagaan Pekebun 1 persen.         






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar