Alamaaak

Terkuak, Pembangunan Pagar PT Chevron Tidak Miliki Izin

Di Baca : 3957 Kali
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kampar, Riau di Bangkinang Senin (7/9/2020), terkuak pembangunan pagar pengaman PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) tak miliki izin. (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id).

Disampaikan, bahwa saat ini perekonomian masyarakat lagi sulit dampak Covid-19. Pemagaran akses masyarakat justru menimbulkan kesan mempersulit perekonomian. "Apa tidak ada solusi lain," sebutnya.

Manager Humas PT Chevron area Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar Wandi mengatakan, RDP yang dilaksanakan saat ini merupakan kegiatan yang ditunggu oleh PT Chevron guna memberikan keterangan.

Disampaikan, pipa minyak yang melintasi beberapa desa di wilayah Tapung merupakan aset negara yang harus diamankan. Pembangunan pagar merupakan salah satu cara. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar