Alamaaak

Terkuak, Pembangunan Pagar PT Chevron Tidak Miliki Izin

Di Baca : 3963 Kali
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kampar, Riau di Bangkinang Senin (7/9/2020), terkuak pembangunan pagar pengaman PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) tak miliki izin. (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id).

"Selain mengamankan aset negara, juga memberikan rasa aman dan nyaman warga sekitar lokasi perusahaan," ucap Wandi.

"Yang kita lakukan, sebenarnya selain mengamankan aset negara juga melindungi warga sekitar yang dilintasi pipa dari berbagai hal-hal yang tidak diinginkan," terang Wandi.

Dijelaskannya, untuk setiap 70 meter sengaja membuat pintu masuk dan keluar sebagai akses masyarakat beraktifitas dan di tempat tertentu seperti fasilitas umum juga sengaja dibuka.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar