Ricuh Perusakan sawit dan Keladi Masyarakat

Kemitraan di Lahan PT Diamond Raya Timber Bermasalah

Di Baca : 11500 Kali
Ilustrasi

"Perlu adanya tindakan tegas oleh Kementerian LHK RI terhadap PT DRT terkait dugaan penyalahgunaan IUPHHK-HA," ujar Purba.

Ia mengakui, kemitraan antara PT DRT dengan Gapoktan Batu Teritib dalam perjanjian kemitraan, pembagian hasil dilakukan 60:40 (PT DRT 60 persen dari luas lahan yang dimitrakan, kemudian untuk Gapoktan 40 persen). Sementara lahan warga yang masuk dalam kemitraan tersebut sekitar 400 ha, sudah ditanami, sawit dan tanaman keladi. 

"Kami mendengar informasinya di atas lahan seluas 400 ha yang telah ditanami warga, oleh pengurus Gapoktan mengajak warga pekebun bergabung dengan sarat pemilik kebun membuat pernyataan. Ketua Gapoktan menjanjikan tanaman warga di atas lahan 400 ha, yang terlanjur ditanami tidak akan dirusak. Namun, sebaliknya di lapangan warga mengeluhkan tanaman warga berupa keladi dan sawit dirusak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar