Memiliki shabu

Kedua Pria Ini Lari Saat Akan Ditangkap Polisi

Di Baca : 2547 Kali

"Berdasarkan informasi tersebut selaku Kapolsek Kandis langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Faisal SH berserta anggota Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," jelas Kapolsek Kandis pada media ini, Senin (14/9/2020).

Kemudian lanjut Kapolsek Kandis lagi, pukul 14.45 WIB bertempat di Mess PT Virajaya Riau Putra Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, anggota Reskrim Polsek Kandis melihat ada lima orang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud oleh masyarakat yang dicurigai sebagai diduga pelaku pengedar narkoba tersebut.

Pada saat itu mereka masuk ke dalam Mess PT Virajaya Riau Putra, tidak lama kemudian anggota Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut. Namun kelima orang laki-laki tersebut berusaha untuk melarikan diri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar