Pelaku Pengrusakan Mobil Dinas Kepolisian Ditangkap
4. Pelaku mengikuti Unras di depan Gedung DPRD Provinsi Riau sampai terjadi pembubaran oleh
petugas. Pada saat itu pelaku ikut juga melakukan pelemparan kepada petugas, sehingga dibubarkan oleh petugas keamanan dan pelaku mundur ke arah Jalan Jenderal Sudirman (depan Hotel Tjokro).
5. Pada saat itu pelaku melihat mobil Patroli Lantas sedang parkir di depan Hotel Tjokro di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Tiga Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau dan akhirnya pelaku melakukan penendangan, pelemparan batu dan pemukulan dengan menggunakan kayu terhadap mobil tersebut.
Adapun motif melakukan pengrusakan terhadap mobil dinas polisi lalu lintas dikarenakan pelaku marah dan kesal karena dibubarkan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku melampiaskan kemarahan dengan cara merusak 1 (satu) unit mobil sedan dinas polisi lalu lintas.
Tulis Komentar