PELAKU LAINNYA DIBURU

Pelaku Pengrusakan Mobil Dinas Kepolisian Ditangkap

Di Baca : 4023 Kali
Aksi pengrusakan mobil dinas kepolisian Polda Riau di parkiran depan Hotel Tjokro Jalan Sudirman Pekanbaru saat aksi unjukrasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Riau Kamis lalu (8/10/2020). Tersangka pengrusakan sudah ditangkap pelaku lain seda

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku bahwasanya bukan merupakan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (UNILAK) sebagaimana rekaman video yang memperlihatkan pelaku pada saat melakukan pengrusaskan memakai jas alamamater Universitas Lancang Kuning bersama dengan beberapa pelaku lainnya yang belum diketahui.

Adapun modus operandi yang digunakan adalah :
1. Pelaku mendapat informasi terkait renggiat dari WA Group pemuda di lingkungan tempat tinggalnya. Kemudian pada 7 Oktober 2020 (malam hari) berkumpul dengan beberapa temannya dan sepakat untuk mengikuti unras pada tanggal 08 Oktober 2020.

2. Kemudian pelaku meminjam jas alamamter UNILAK kepada temannya yang pernah kuliah di UNILAK.

3. Kemudian pelaku pada 08 Oktober 2020 bersama dengan 3 (tiga) orang temannya berangkat menuju ke Pekanbaru dan bergabung dengan massa Unras dari Kampus UNILAK
yang pada saat itu sedang menuju ke gedung DPRD Provinsi Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar