PELAKU LAINNYA DIBURU

Pelaku Pengrusakan Mobil Dinas Kepolisian Ditangkap

Di Baca : 4015 Kali
Aksi pengrusakan mobil dinas kepolisian Polda Riau di parkiran depan Hotel Tjokro Jalan Sudirman Pekanbaru saat aksi unjukrasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Riau Kamis lalu (8/10/2020). Tersangka pengrusakan sudah ditangkap pelaku lain seda

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti CCTV, Ditreskrimum Polda Riai berhasil mengungkap peristiwa Tindak Pidana Pengerusakan Mobil Dinas Sat PJR Ditlantas Polda Riau pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 15.20 WIB, dimana beberapa orang yang diduga peserta unjuk rasa melakukan pengrusakan terhadap 1 (satu) Unit Mobil Sedan Mitsubishi Lancer (Kijang 6501) Sat PJR Polda Riau nomor polisi 122516-IV yang parkir di halaman parkir di Hotel Tjokro dengan cara melakukan pengrusakan menggunakan batu dan kayu serta membalikkan mobil sehingga mengakibatkan 1 (satu) unit Mobil Sedan Mitsubishi Lancer (Kijang 6501) Sat PJR Polda Riau tersebut rusak berat.

Dari penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan oleh Subdit 3 Krimum Polda Riau, telah berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku yang melakukan perbuatan pidana tersebut. 

Kemudian pada Senin (12/10/2020) dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku atas nama Guntur Yuliawan alias Gugun di wilayah Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru (bersembunyi akibat viralnya video yang merekam pengrusakan yang dilakukan tersangka di media sosial.

Barang bukti yang diamankan polisi Polda Riau






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar