meminimalisir permasalahan berbagai Tindak Pidana di kemudian hari 

Kejari Rohul Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Di Baca : 2305 Kali
Kejari Rokanhulu Riau memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan di Kota Pasirpengaraian, Selasa (13/10/2020). (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, Riau melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) terhadap seluruh perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan periode Oktober 2020.

Pemusnahan BB ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, 
Selasa, (13/10/ 2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadirioleh Wakil Ketua PN Pasirpengaraian dan perwakilan dari  LP Kelas II B Pasirpengaraian Rokan Hulu, serta dilakukan dengan mempedomani protokol kesehatan covid 19. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar