Mahasiswa UPTT Bangkinang Observasi ke Mapolres Kampar dan Kantor Advokat
Di Baca : 2289 Kali
, mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UPTT) Bangkinang Kampar Riau melakukan Observasi ke Mapolres Kampar dan Kantor Hukum/Law Office Boy Gunawan SH & Associates Senin siang (26/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)
"Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan, maka kedudukan advokat adalah setara atau sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya yakni, Polisi, Jaksa dan Hakim," terang Boy Gunawan.
"Jika adik-adik Mahasiswa ingin memperdalam ilmu Advokat, dengan senang hati akan membantu," ucapnya. (lan)
Tulis Komentar