Alasan Covid-19

Tim EUPS Perkebunan Kampar Belum Laksanakan Instruksi Presiden

Di Baca : 2614 Kali
Tim Evaluasi Usaha Perkebunan Sawit (EUPS) Kabupaten Kampar Riau yang dibentuk oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto Bulan Maret 2020 belum dapat menjalankan tugas dengan alasan Covid-19. Namun di beberapa kabupaten di luar Kampar lancar-lancar saja.

Bangkinang, Detak Indonesia--Dengan alasan pandemi Covid-19, Tim Evaluasi Usaha Perkebunan Sawit (EUPS) Kabupaten Kampar Riau yang dibentuk oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto Bulan Maret 2020 belum dapat menjalankan tugas.

"Kita belum dapat menjalankan tugas," kata Wakil Ketua Tim I, Aliman Makmur, Rabu (4/11/2020).

Ia menyampaikan alasan, jika pekerjaan ini dilakukan khawatir menimbulkan klaster baru Covid-19. Terlebih status Kabupaten Kampar masih berada dalam zona merah.

"Insyaa Allah tahun 2021, jika status wilayah ini berubah, Tim baru bisa menjalankan tugas secara maksimal," ucapnya.

Sementara itu, anggota DPP Badan Advokasi Indonesia (BAI) Ali Halawa menyatakan, bahwa Inpres Nomor 6 tahun 2019 itu merupakan perintah dari Presiden. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar